KPK Kejar Pihak Lain di Korupsi Proyek e-KTP

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menelusuri kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP.

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?

Ketua KPK Abraham Samad memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

"Masih kami telusuri dan dalami karena kami tidak mau berhenti terhadap tersangka yang baru ditetapkan sekarang ini," kata Samad, Kamis 24 April 2014.

Paska penetapan Sugiharto sebagai tersangka, penyidik KPK langsung bergerak cepat, melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait proses penyidikan kasus tersebut.

Tempat yang digeledah itu antara lain, kantor Kementerian Dalam Negeri termasuk ruang kerja Mendagri; Kantor Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil termasuk ruang kerja Dirjen, direktur dan pejabat terkait pengadaan; Kantor PT Quadra Solution; rumah seseorang bernama Irman; rumah Sugiharto dan juga rumah seorang staf dirjen.

"Tidak menutup kemungkinan dari dokumen-dokumen yang kami dapatkan dari pengeledahan di Kemendagri itu akan berkembang," katanya.

Sugiharto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik atau biasa disebut E-KTP.

KPK menduga, Sugiharto memperkaya diri, orang lain, atau koorporasi sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp1,1 triliun.

Sementara total pagu anggaran proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk bebasis nomor induk kependudukan secara elektronik itu mencapai Rp6 triliun.

Sugiharto disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsidair pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP. (eh)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024