Robert Tantular Bantah Sogok Budi Mulya

Sidang Lanjutan Budi Mulya
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mengakui pernah memberikan uang Rp1 miliar kepada mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya. Namun, Robert mengaku itu bukan uang sogokan.

"Ini murni pinjaman untuk membantu pengurusan surat-surat tanah di Kuningan, Jakarta," kata Robert saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis 24 April 2014. Dia bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi proses penyelamatan Bank Century tahun 2008.

Lebih lanjut Robert menjelaskan, Budi Mulya pernah mendatangi kantornya sambil membawa sejumlah berkas pengurusan tanah. "Proyek properti. Dia bilang, ini (berkas surat tanah) yang mau diurus," kata Robert. Budi lantas meninggalkan berkas-berkas itu meja kerja Robert untuk dipelajari.

Robert pun akhirnya menransfer uang Rp1 miliar ke rekening Bank Mandiri milik Budi Mulya. Namun, dia kembali menegaskan bahwa uang itu tidak terkait dengan pengucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal

"Bukan suap atau sogokan. Kalau suap ada serah terima dong," kata Robert. Lagipula, imbuhnya, uang itu sudah dikembalikan Budi kepadanya utuh.

Sebelumnya, Budi didakwa menerima satu lembar bilyet giro PT Bank Century pada 11 Agustus 2008 sebesar Rp1 miliar dari Robert. Dalam kesaksian di sidang yang sama, beberapa waktu lalu, mantan Direktur Audit Intern BI Wahyu menilai peminjaman itu tidak etis dilakukan Budi. Sebab, Bank Century di bawah pengawasan BI.

Budi pun saat itu diminta menonaktifkan diri dari jabatannya. Aliran uang ini terungkap dari laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008. Menurut Wahyu, peminjaman tersebut juga bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, Budi juga dianggap bertanggung jawab pada dugaan penyalahgunaan kewenangan saat penggelontoran FPJP senilai Rp689 miliar dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Penetapan bank gagal inilah yang menjadi dasar Pemerintah, melalui Lembaga Penjamin Simpanan, mengucurkan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun.

Perburuan Top Skor Liga 1 Memanas! Flavio Silva Ancam David Da Silva

Namun, dalam dakwaan Budi yang dibacakan beberapa waktu lalu, Jaksa KPK menilai Budi tak sendiri. tahun 2008 itu. Salah satunya Gubernur BI kala itu, Boediono. (adi)

Ini Dia Para Tersangka Penembakan di Moskow Rusia

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024