KPU: Telat Laporkan Dana Kampanye, Caleg Terpilih Didiskualifikasi

Dana kampanye
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta para peserta pemilu,  terutama calon anggota legislatif (caleg), untuk patuhi aturan soal pelaporan dana kampanye. KPU tak ingin mereka kembali melanggar, seperti terlambat menyerahkan laporan dana kampanye pemilu legislatif kemarin.

"Kami sudah ingatkan kembali ke peserta pemilu terkait deadlinenya. Juga ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat-red) partai kembali mengingatkan agar pengalaman yang lalu tak terulang, sehingga kami terpaksa membatalkan peserta Pemilu," kata Komisioner KPU, Ida Budhiati, di kantornya, Kamis 24 April 2014.

Ida menuturkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, disampaikan ke Akuntan Publik paling lama 15 hari setelah Pemilu 9 April 2014 yang lalu. Dia menekankan pentingnya ketepatan waktu.

"Kalau tidak tepat waktu ada sanksinya, yaitu tidak ditetapkan sebagai caleg terpilih," ujar Ida.

Terkait penetapan batas waktu pukul 18.00 waktu setempat, Ida menjelaskan bahwa hal itu karena pihaknya memiliki batasan dalam menjalankan pekerjaan. Terlebih mereka terus bekerja meskipun hari libur nasional.

"Lembaga dan kementerian seperti kantor pajak dan Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) diberi otoritas untuk menetapkan jam kerjanya. Kami tentukan sampai 18.00. Dan ini bukan kali pertama, mulai verifikasi partai sudah kami tetapkan," katanya.

AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

Tidak Adil

Ida melanjutkan batas layanan tersebut sudah mereka pertimbangkan masak-masak berdasarkan pengalaman melakukan pelayanan sejak 2013. Dia berpendapat apabila harus diterapkan 24 jam penuh, KPU tidak memberi keadilan kepada sistem pendukung mereka sendiri.

"Model kerja sampai pukul 00.00 sudah kami evaluasi itu tak efektif karena setelah terima kami akan merapikan dokumen. Kami sudah pertimbangkan seksama hal-hal yang terkait sengketa dokumen," ujarnya.

Ida menambahkan, dalam kaitan dengan peserta Pemilu, pihaknya mempunyai pengalaman unik. Dia mencatat sebagai penyelenggara mereka justru yang panik jelang deadline.

"Jelang deadline kami seperti pacaran antara penyelenggara dengan peserta pemilu, sering sms, sudah sampai di mana? Ini sudah hampir tutup lho. Yang punya kewajiban siapa, yang panik siapa?," kata dia. (ren)

5 Film Romantis Berlatar Perang Dunia II, Kisah Cinta di Tengah Kekacauan
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengusung Imam Budi Hartono sebagai Cawalkot Depok

Resmi! PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024