Kelangsungan Hidup Pengungsi Syiah Sampang Terancam

Doa Bersama Warga Syiah Sampang
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Warga Muslim Syiah Sampang yang mengungsi dan terusir dari kampung halaman mereka selama 20 bulan lebih, kini dalam kondisi terancam. Mereka hidup tak jelas di Rusunawa Jemundo, Sidoarjo.

Dukcapil DKI Catat Ratusan Ribu Warga Pemegang KTP Jakarta Tinggal di Bodetabek

Hal ini terjadi sejak keputusan Pemprov Jatim melalui Biro Kesra pada hari Sabtu, 12-April 2014, bahwa para pengungsi Syiah tidak akan lagi mendapatkan pemberian jatah makan dari Pemprov Jatim.

Sebagai kompensasi, Pemprov melalui Biro Kesra memberitahu Koordinator Pengungsi Iklil Al Milal bahwa Pemprov Jatim akan mengganti jatah makan dengan uang Rp750 ribu per bulan per kepala keluarga hingga akhir 2014. Jatah ini akan diberikan kepada 200 pengungsi yang ada di Rusunawa Jemundo Sidoarjo dengan batasan waktu hanya sampai akhir 2014. Setelah itu, Pemprov mengatakan tak bisa lagi menanggung jatah uang makan pengungsi.

Dengan mengikuti logika pemerintah, maka pada 2015 pengungsi harus membayar sendiri urusan makan mereka, bahkan mungkin ongkos sewa di Rusunawa yang notabene sebagai tempat pengungsian sementara.

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

Pemprov Jatim memberi alasan yang sangat tidak bertanggung jawab kepada pengungsi, keputusan ini dilakukan agar pengungsi benar-benar mandiri selama di pengungsian.

Sejak pengungsi Muslim Syiah Sampang terusir dari kampung halaman mereka ke GOR Sampang 26 Agustus tahun 2012, dan direlokasi lebih jauh ke Rusunawa Sidoarjo 20 Juni 2013, Pemrov Jatim selalu berjanji bahwa status pengungsian bersifat sementara sampai rekonsiliasi tercapai dan pengungsi dapat kembali dipulangkan ke kampung halaman. Namun kenyataan yang terjadi, pemerintah nasional dan provinsi tidak pernah serius menyelesaikan masalah dan membangun rekonsiliasi.

Dalam keterangannya, Senin 14 April, Yayasan Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) menyatakan pemerintah bukan hanya menggantung nasib pengungsi, namun pemerintah ingin berlepas tangan dan cendrung membebani. "Seharusnya ini menjadi kewajiban pemerintah  karena pemerintah tak bisa menyelesaikan konflik ini," kata Direktur Eksekutif YLBHU Hertasning Ichlas.

"Kami dari YLBHU berpendapat Pemprov Jatim, dalam hal ini Gubernur Soekarwo, telah gagal menyelesaikan tanggung jawab."

Menurut dia, Pemrov telah gagal memberi tempat tinggal permanen bagi para pengungsi. Padahal, satu-satunya harapan para pengungsi Syiah Sampang adalah pulang ke kampung halaman.

Mengenal Dickmorphia, Istilah Bagi Kaum Pria yang Khawatir dengan Ukuran Penis Kecil

"Mereka ingin kembali hidup damai dan mencari nafkah. Bukan tinggal di pengungsian."

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU tentang Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024