- Puspen TNI
VIVAnews - Prajurit TNI di lingkungan Mabes TNI mulai hari ini, Selasa 18 Maret 2014, wajib menggunakan baret hitam sebagai perlengkapan seragam TNI. Pemakaian baret bagi prajurit Mabes TNI berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/190/III/2014.
Upacara pembaretan langsung dipimpin Panglima TNI Jenderal Moeldoko di lapangan upacara B-3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. Bertindak sebagai komandan upacara, Kolonel Laut (S) Ivan Yulivan, yang sehari-hari menjabat Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI.
"Pemakaian baret ini dimaksudkan agar seluruh prajurit TNI memiliki pemikiran dan keinginan yang sama, yaitu bagaimana TNI menyamakan langkah menuju tugas pokok TNI. Sehingga dapat menjadi lebih solid serta sumber daya manusianya dapat terus ditingkatkan," ujar Panglima TNI dalam pengarahannya.
Selain itu, Panglima TNI menekankan bahwa tugas seorang pemimpin atau komandan ada dua.
Pertama, menyiapkan pasukannya agar setiap saat siap tempur dan siap operasional. Kedua, menjaga dan memelihara serta meningkatkan kesejahteraan anak buahnya.
Hadir pada acara tersebut di antaranya, Kasum TNI Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, Irjen TNI Letjen TNI Geerhan Lantara, para Asisten Panglima TNI, Kabalakpus TNI, seluruh personel TNI dan PNS Mabes TNI. (umi)