Polisi: TNI Gadungan Jadi Dalang Penculikan WNA

Pelaku penculikan WNA.
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya.
VIVAnews
Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris
- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Hariadi, Rabu 20 November 2013, memastikan salah satu pelaku yang menculik Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC), Zhou Zong Zun, bukan anggota TNI.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

"Meskipun yang bersangkutan bersikeras mengaku adalah anggota TNI, namun jajaran intel telah memastikan kalau pelaku bukan anggota TNI," ujar Hengky di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu 20 November 2013.
OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global


Di Kampung Besar Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka. Salah satunya Andi yang mengaku anggota dan memiliki jabatan sebagai Kapten Infantri (Angkatan Darat) dari kesatuan Mabes TNI.


Saat akan ditangkap, Andi dan dua rekannya, yaitu Parno dan PendiĀ  melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata pada pihak kepolisian. Sehingga, anggota kepolisian pun segera melakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku.


Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Andi hanya berprofesi sebagai petugas pemasang CCTV. Saat ditangkap, pria bertubuh besar itu juga sedang mengenakan pakaian dinas.


"Dia juga adalah otak di balik penculikan tersebut," kata Hengky.


Sementara dua tersangka lainnya adalah Budiman Ramdhani (satpam) dan Rohani (pegawai swasta). Total ada lima tersangka dan dari tangan mereka polisi menyita dua senjata api, KTA TNI, sangkur, tali, HT, borgol, dan uang sejumlah Rp21 juta.


Motif dibalik penculikan itu, tak lain hanya untuk meminta uang pada keluarga korban. Setelah didalami, ternyata komplotan tersebut sudah tujuh kali melakukan penculikan. Aksi komplotan itu kali ini berhasil digagalkan.


"Penculik meminta uang tebusan sebesar Rp500 juta kepada keluarga korban," kata Hengky.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya