SBY: Rahasia Negara Tidak Disampaikan Lewat Telepon

gerakan kewirausahaan nasional
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mempertanyakan motif penyadapan Australia kepada dirinya dan para pejabat di lingkungannya. Meski begitu, ia mengisyaratkan bahwa rahasia negara tidak semudah itu bisa disadap oleh pihak manapun.
Kata Juergen Klopp, Liverpool Masih Punya Masalah yang Sama

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di kantornya, Rabu 20 November 2013, Presiden mengatakan, ada protokol resmi yang diterapkannya dalam berkomunikasi dengan jajarannya, tidak selalu melalui saluran telepon.
PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

"Kalau urusan rahasia negara seorang presiden seperti saya tidak mungkin begitu saja melalui telepon disampaikan kesana-kemari. Ada disiplin bagi pejabat negara," ujarnya.
Sinyal Siap Lawan Menantu Jokowi, Ijeck: Kita Mau Bersaing Secara Sehat

Malah menurutnya, penggunaan alat telekomunikasi dalam berkoordinasi dibatasi penggunaannya. "Dan tentu tidak masuk pada sesuatu yang disebut rahasia negara," katanya.

Koordinasi secara langsung menurut Presiden, terus dilakukan guna mengantisipasi hal ini terjadi. Karena itu, SBY mengaku bingung kenapa Australia melakukan hal tersebut.

Dalam situasi bermusuhan atau berseberangan, aksi ini menurutnya legal dilakukan. Namun saat ini, sangat  jelas hubungan Indonesia dan Australia berjalan dengan baik.

"Mengapa harus menyadap partner atau kawan," katanya.

Malam ini, Presiden menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Surat tersebut menurutnya sudah dipersiapkan sebagai respons atas penyadapan yang dilakukan Australia.

Kerjasama strategis dihentikan

Sementara, terkait keputusan Presiden untuk menghentikan beberapa kerjasama strategis dengan Australia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan, kerjasama tersebut akan dihentikan sampai adanya nota kesepahaman atau code of coduct yang disepakati kedua negara.

"Sesuai tata krama yang berlaku internasional, kita sedang bicara tentang itu," katanya.

Meski demikian menurutnya, di tingkat internal Indonesia masalah penyelundupan orang atau pencari suaka tetap menjadi tanggung jawab yang harus dilakukan. Tapi tanpa koordinasi dengan pihak Australia. "Domestik kita untuk tanggulangi pencari suaka yang ke sini tetap kita lakukan," ujarnya.

Ia menambahkan, adanya nota kesepahaman yang jelas juga diberlakukan bagi kerjasama lainnya antar negara yang saat ini dihentikan. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya