Menlu: TKI Ilegal di Arab Saudi Harus Siap Dideportasi

TKI terlantar di Jeddah, Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO
VIVAnews
Bus Rosalia Indah Kecelakaan Tunggal di Tol, 7 Penumpang Tewas
- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi harus siap menghadapi konsekuensi terburuk, yaitu dideportasi, bila izin kerja tak juga didapat dari pemerintah setempat. Ini sangat mungkin terjadi mengingat masih banyak aplikasi TKI yang belum diproses oleh kantor imigrasi Arab Saudi sementara masa akhir amnesti kian dekat, yaitu pada Minggu 3 November 2013.

Terungkap! Sosok di Balik Gambar Legendaris Kaleng Khong Guan

Demikian kata Menlu Marty di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2013, usai menerima kunjungan Menlu Kosta Rika, Jose Enrique Castillo Barrantes. Marty tetap berharap, kendati hasil akhir bagi para TKI yang belum memperoleh status yakni deportasi, mereka dapat menjalani prosesnya dengan tertib.
Kok Bisa Umat Islam Bakal Puasa Ramadhan 2 Kali pada 2030, Ini Penjelesannya


"Sekarang seandainya hingga tanggal 3 November nanti proses untuk memperoleh izin keluar atau izin dari majikan baru belum selesai, maka akan menghadapi situasi terburuk, mereka akan dideportasi dan pulang ke tanah air," ujar Marty.


Dia mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena semua prosesnya tinggal berada di kantor imigrasi Arab Saudi. Namun, Pemerintah Indonesia, disebut Marty, telah menyampaikan kondisi riil di lapangan.


"Apakah mereka akan kembali memperpanjang masa amnesti atau tidak, Pemerintah Indonesia masih belum mengetahui. Namun kami telah menyampaikan apa yang terjadi di lapangan," ujar dia.


Marty menyebut hingga saat ini, tercatat sudah ada 92.679 TKI yang mendaftarkan diri ke gedung KJRI di Jeddah dan KBRI di Riyadh. Dari angka itu, baru 14.449 orang yang sudah memperoleh izin untuk kembali bekerja di Arab Saudi. 


Sebanyak 2.931 TKI, diungkap Marty, telah kembali ke tanah air. Sementara masih ada 6.430 orang yang sudah memperoleh izin keluar namun belum masih berada di Saudi.


Pemerintah Indonesia, lanjut Marty, pernah menawarkan layanan pesawat haji untuk membantu kepulangan para TKI ke tanah air.  "Sudah disiapkan sekitar 7100 kursi yang tersedia. Namun hanya sekitar 780 kursi yang terisi," kata dia.


Alasan tidak semua TKI memanfaatkan fasilitas itu, ujar Marty, karena mereka masih ingin berada di Saudi untuk bekerja sambil memanfaatkan musim haji. Menurut informasi yang diperoleh
VIVAnews
dari Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Tatang Budi Utama Razak, periode kepulangan menggunakan pesawat Garuda itu berlangsung tanggal 5 hingga 9 Oktober lalu.


Untuk bisa memanfaatkan fasilitas kepulangan dengan naik Garuda, disebut Tatang, tidak cuma-cuma. Mereka harus membayar senilai US$188 atau Rp2 juta.


Sementara untuk biaya lain seperti akomodasi selama para TKI tinggal di Saudi jelang kepulangan dan pengantaran ke tempat asal setelah tiba di Jakarta, disebut Tatang, dibiayai pemerintah.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya