Harga Terus Melonjak, Saham SCBD Kembali Disuspensi

Sejumlah pialang mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews
Panen Raya di Purwakarta Jelang Lebaran Dimassifkan Perkuat Ketahanan Pangan
- PT Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Danayasa Arthatama Tbk pada transaksi hari ini, Selasa 4 Juni 2013. Suspensi atas saham berkode SCBD itu seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Mengungkap Makna Simbol Telur Paskah, Lebih dari Sekadar Telur

"Suspensi dilakukan sejak perdagangan sesi I hingga pengumuman lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam penjelasan tertulis.
Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA


Suspensi atas saham SCBD itu merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir. Saham SCBD sempat disuspensi pada Jumat 31 Mei 2013 dengan alasan yang sama, yakni peningkatan harga kumulatif yang signifikan.


Saat itu, harga saham SCBD melonjak sebesar Rp1.525 atau 169,44 persen selama periode 21-30 Mei 2013. Harga saham SCBD naik dari Rp900 pada 21 Mei 2013 menjadi Rp2.425 pada 30 Mei 2013.


Suspensi sempat dicabut pada Senin 3 Juni 2013, dan saham SCBD kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai. Namun, hanya sehari ditransaksikan, saham SCBD kembali dihentikan sementara perdagangannya hari ini.


Berdasarkan data BEI, suspensi dilakukan karena harga saham SCBD melonjak sebesar Rp2.125 (236,11 persen) dari Rp900 pada 21 Mei 2013 menjadi Rp3.025 pada penutupan transaksi kemarin, 3 Juni 2013.


Penghentian sementara perdagangan saham SCBD tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai. Bursa mengimbau pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.


Penjelasan Danayasa


Sebelumnya, dalam penjelasan tertulis kepada BEI, beberapa waktu lalu, Sekretaris Perusahaan Danayasa Arthatama, Tony Soesanto, mengatakan, perseroan telah mengalihkan aset berupa tanah milik PT Citra Adisarana, anak perusahaan Danayasa kepada PT Prima Bangun Investama. Tanah tersebut terletak di SCBD Lot 10.


"Transaksi pengalihan tanah seluas 9.293 meter persegi itu senilai US$184 juta (sekitar Rp1,8 triliun)," kata dia dalam keterangan tertulis.


Selain itu, sebagai kelanjutan dari transaksi tersebut, dia menjelaskan, perseroan melalui anak perusahaannya, Ace Equity Holdings Limited, akan memberikan bantuan terkait perencanaan, pembangunan, hingga pengoperasian lahan itu dengan nilai sekitar US$51 juta.


Tujuan dari pengalihan aset itu, dia menambahkan, sebagai upaya pengembangan lahan di kawasan SCBD. Dana hasil transaksi akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pengembangan kawasan tersebut. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya